You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Normalisasi Saluran di Jalan Haji Muhirin Dimulai
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Saluran Jalan Haji Muhirin Diperbaiki Sepanjang 266 Meter

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat memperbaiki saluran di Jalan Haji Muhirin, RT 01, 05 dan 06, RW 06, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih yang berkondisi rusak.

Total panjang saluran yang diperbaiki sekitar 266 meter

Kasatpel SDA Kecamatan Cempaka Putih, Subandi mengatakan, awalnya kondisi turap saluran sudah banyak yang ambrol hingga membuat aliran air menjadi tidak berfungsi maksimal saat hujan.

Normalisasi Saluran Phb di Jalan Tiwang Capai 40 Persen

"Total panjang saluran yang diperbaiki sekitar 266 meter," katanya, Sabtu (29/4).

Subandi menuturkan, perbaikan dilakukan dengan membobok turap saluran yang rusak menggunakan satu unit breaker, cangkul dan linggis.

"Setelah dibobok kita rapikan dan ganti dengan U-Dith ukuran 40x40x120 sentimeter. Kita kerahkan 25 personel," katanya.

Ia menuturkan, setelah perbaikan selesai, saluran akan ditutup pelat beton berukuran

60x40 sentimeter agar tidak membahayakan warga yang melintas.

"Mulai dikerjakan pada 27 April lalu dan estimasi rampung sekitar satu bulan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1195 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1046 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye831 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik